28 Maret 2020
PROTOKOL PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19 DI MASJID ATAU MUSHALLA
- Pastikan seluruh area Masjid atau Mushalla bersih
Melakukan pembersihan lantai, permukaan pegangan tangga/escalator, tombol lift, pegangan pintu, jendela, mimbar, microphone, toilet, tempat wudhu, tempat penyimpanan alat salat dan fasilitas umum lainnya dengan desinfektan (cairan pernbersih) secara berkala minimal 3 kali sehari.
- Menjaga kebersihan karpet dan alat salat dengan cara dicuci atau menggunakan mesin vacuum cleaner secara rutin atau mengganti karpet sajadah pribadi.
- Menyediakan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir di toilet dan hand sanitizer di setiap pintu masuk, lift, dan tempat lain yang mudah di akses.
- Menghimbau seluruh jamaah agar menggunakan Al Quran dan alat sholat pribadi (mukena, sarung, sajadah, peci).
- Menginformasikan kepada seluruh jamaah untuk rnernbatasi berjabat tangan dan menjaga jarak kontak dengan orang lain yang sedang batuk/bersin.
- Memasang pesan-pesan kesehatan (cara cuci tangan yang benar, cara mencegah penularan COVID-19 dan etika batuk/bersin) di tempat-tempat strategis.
- Menginformasikan kepada jamaah, apabila merasa tidak sehat (memiliki gejala pilek/batuk/sesak nafas) atau pernah berkunjung ke negara terjangkit (dalam 14 hari terakhir) agar melaksanakan salat di rumah.
- Pengurus masjid dan mushalla agar selalu memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang COVID-19 dengan Puskesmas/Dinas Kesehatan setempat secara berkala.
Referensi : Panduan Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Umum dan Fasilitas Umum Kementerian Kesehatan Masyarakat Direktorat Kesehatan Lingkungan 2020