WEB LAMA
16 September 2020

KETUA RT DILIBATKAN DALAM PENEGAKKAN PROTOKOL KESEHATAN DI DESA PURWODADI

PURWODADI – Pemerintah Desa Purwodadi terus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan khususnya bagi masyarakat yang ada di Desa Purwodadi. Untuk memkasimalkan pengawasan, pemerintah desa menetapkan Ketua RT untuk menjadi petugas pelaksanan penegakkan protolol kesehatan. Dalam pelaksanaannya diharapkan perilaku masyarakat dapat mengindahkan protokol kesehatan, dan terus dilakukan pengawasan. Dalam pelaksanaan pengawasan, petugas diberi wewenang untuk memastikan masyarakat telah menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan sebagai upaya dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Yang menjadi perhatian tentu saja masyarakat agar tetap mempergunakan masker, tetap mengatur dan menjaga jarak dan yang juga rajin mencuci tangan di tempat yang telah disediakan atau menggunakan cairan hand sanitizer. Selain melalukan pengawasan, petugas juga melakukan sosialisasi dan rajin mengingatkan masyarakat terkait dengan protokol kesehatan yang harus dilakukan. Apabila ditemukan ada masyarakat belum mengenakan masker maupun berkumpul, petugas juga akan langsung menghampiri dan meminta mereka untuk mengenakan masker dan menjaga jarak.
SUTONO (KASI PELAYANAN)    MURYANI (KASI PEMERINTAHAN)    RUWIYANTO (KAMITUWO 01)    HADI CHRISTIANTO (KAUR KEUANGAN)    BUDIONO (KAMITUWO 02)    WAHYU FATHURROCHMAN (KASIE KESEJAHTERAAN)    AGGY VIKASUNTA (SEKRETARIS DESA)    JULIAN PERDANA PUTRA (KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM)    ENJELIA NUR WANTINI (KEPALA URUSAN PERENCANAAN)