WEB LAMA
28 September 2020

ANTREAN ONLINE DISDUKCAPIL MAGETAN, UPAYA MENCEGAH KERUMUNAN PEMOHON

PURWODADI - Sejak diluncurkan pendaftaran pelayanan Disdukcapil Magetan secara online, pelayanan administrasi kependudukan bagi para pemohon selalu lancar dan tanpa ada antrian yang berjubel karena kedatangan pemohon sudah diatur dalam sistem. Aplikasi layanan antrean online di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)  Kabupaten Magetan, terbukti efektif mencegah kerumunan antrian dalam rangka menerapkan Physical Distancing untuk mencegah penularan Covid-19. Layanan antrean online tersebut setiap harinya dibatasi sebanyak 150 nomor. Dimana, dalam satu nomor antrean itu bisa digunakan untuk mengurus beberapa dokumen kependudukan. Saat ini pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya bisa dilayani di kantor Disdukcapil saja,  namun bisa juga dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) tepatnya di lantai dua Pasar Baru Magetan, namun dengan tetap dengan antrian online. Sebagai informasi kepada masyarakat, bahwa antrian Disdukcapil Magetan yang semula http://antrian-disdukmagetan.com sekarang berubah menjadi https://antrian-disduk.magetan.go.id. Bagi masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukannya agar tidak mengalami kekeliruan, agar mendaftar di alamat web antrian Disdukcapil Magetan yang terbaru.
SUTONO (KASI PELAYANAN)    MURYANI (KASI PEMERINTAHAN)    RUWIYANTO (KAMITUWO 01)    HADI CHRISTIANTO (KAUR KEUANGAN)    BUDIONO (KAMITUWO 02)    WAHYU FATHURROCHMAN (KASIE KESEJAHTERAAN)    AGGY VIKASUNTA (SEKRETARIS DESA)    JULIAN PERDANA PUTRA (KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM)    ENJELIA NUR WANTINI (KEPALA URUSAN PERENCANAAN)