03 Oktober 2020
PROGRAM BLT-DD DIPERPANJANG SAMPAI DESEMBER 2020
PURWODADI - Aturan baru terkait bantuan langsung tunai (BLT) dana desa resmi diterbitkan. Kementerian Pembangunan Desa dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah memperpanjang program BLT dana desa hingga Desember 2020. PermenDesa PDTT Nomor 14 tahun 2020 mengatur tentang perubahan ketiga atas peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi nomor 11 tahun2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 mengatur penggunaan anggaran dana desa untuk program BLT yang diperpanjang sampai Desember 2020.
Serta surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan Nomor 414/224/403.109/2020 yang juga menginformasikan untuk melaksanakan penyaluran BLT-DD sampai Desember 2020. Besaran bantuan adalah Rp 300.000,- per bulan pada masing-masing KPM.
Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), anggaran dana desa yang dialihkan menjadi BLT dana desa merupakan upaya perlindungan sosial. Pemerintah yang memperpanjang masa pemberian bantuan hingga akhir Desember 2020 lantaran belum pastinya akhir dari pandemi corona.
Adanya BLT itu diharapkan bisa menunjang perekonomian masyarakat yang terdampak oleh wabah virus corona, alias covid-19.
Kebijakan pemerintah untuk memperpanjang masa BLT DD tentu akan membawa kabar gembira bagi masyarakat.