06 November 2020
PEMDES PURWODADI GELAR RAPAT PENETAPAN APBDES PERUBAHAN TAHUN 2020
PURWODADI - Sebagai wujud transparansi terhadap pengelolaan keuangan Desa dan mengacu pada Permendagri 113 tentang pengelolaan keuangan Desa maka, pada hari ini Rabu, 04/11/2020 Pemerintah Desa Purwodadi menggelar rapat APBDes perubahan untuk anggaran tahun 2020. Kegiatan tersebut berlansung di Balai Desa Purwodadi Kecamatan Barat.
Rapat perubahan APBDes ini dilakukan disebabkan karena adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) diantaranya pada tambahan BLT yang bersumber dari DD sampai bulan Desember, dan adanya pengurangan pagu anggaran dari dana transfer.
Hadir dalam rapat tersebut Forkompica Kecamatan Barat, Kepala Desa Purwodadi beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPMD, PLD Desa, Babinsa, Babhinkamtibmas, serta Ketua RT/RW se Desa Purwodadi.
Dalam sambutannya Ibu Suci Minarni Kepala Desa Purwodadi mengatakan pelaksanaan rapat APBDes perubahan dilaksanakan sebagai bentuk trasnparansi pengelolaan anggaran dan adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dengan diperpanjangnya penyaluran BLT DD hingga bulan Desember.
Senada dengan hal itu Ketua BPD Purwodadi Bapak Suwadji menuturkan rapat dalam rangka penetapan perubahan APBDes ini tentu sudah menjadi hal yang wajar karena adanya pengurangan pagu anggaran oleh pemerintah, sehingga perlu dilakukan review kembali kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan menyesuaikan anggaran yang tersedia. Apabila sudah dilakukan review dan penetapan tinggal pelaksanaanya harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan desa.
Dalam kesempatan yang sama ketua BPD Purwodadi juga menuturkan harapannya agar rapat APBDes perubahan kali ini membawa kesepakatan yang baik untuk kepentingan masyarakat.