10 Februari 2020
BIMTEK RPJM DESA DALAM RANGKA PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAHAN DESA
Purwodadi-Pada zaman sekarang Kepala desa dan perangkatnya mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Saat ini, Desa Purwodadi Kecamatan Barat, dituntut untuk mampu mengelola dan mengalokasikan anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar. Sehingga Kepala Desa dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek). Diharapkan dengan mengikuti bimtek, akan menghasilkan kebijakan yang jelas dan linier dengan visi misi pemerintah kabupaten.
Termasuk kegiatan bersama tingkat Kecamatan Barat dalam peningkatan SDM aparatur desa dalam rangka penyusunan RPJM Desa tahun 2019-2025, yang diselenggarakan pada hari Jumat-Sabtu tanggal 6-7 Februari 2020. Dalam Bimtek ini mengikutsertakan Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Perangkat Desa yaitu Bendahara, Kasi Kesejahteraan, Kaur Perencanaan, serta pendamping desa se-Kecamatan Barat. Kegiatan ini diharapkan akan membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan desa dengan menyusun RPJM Desa tahun 2019-2025 sehingga produk yang dihasilkan akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Bimtek dalam rangka penyusunan RPJM Desa tahun 2019-2025 ini menghadirkan narasumber Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Bapak Eko Muryanto, S.IP, M.Si, Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Magetan, Ibu Dra. Siti Nurlaela serta Forkompica Kecamatan Barat. Kegiatan bimtek dalam rangka penyusunan RPJM Desa tahun 2019-2025 dibuka oleh Camat Barat pada hari Jumat pukul 19.30 WIB. Yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Dinas Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Bapak Eko Muryanto, S.IP, M.Si.
Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa penyusunan RPJM Desa harus melibatkan semua unsur masyarakat yang ada didesa, dengan harapan produk yang dihasilkan akan menyerap semua aspirasi semua unsur masyarakat. Pada sekarang ini pembangunan dimulai dari desa, sedangkan RPJM Desa sendiri merupakan induk dari program kerja 6 tahun Kepala Desa terpilih. Beliau juga memberikan semangat dan motivasi untuk belajar dari desa daerah lain yang sudah maju dan mandiri. Selain itu dalam materinya beliau mengingatkan pemerintah desa dalam penyusunan rencana pembangunan tahun 2020 untuk menselaraskan dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Magetan yaitu lebih memprioritaskan untuk kegiatan pemberdayaan dan mengurangi untuk pembangunan fisik.
Sedangkan Ibu Dra. Siti Nurlaela selaku Sekretaris Bappeda Kabupaten Magetan dalam materinya menyampaikan dalam menyusun RPJMDesa harus menyesuaikan dengan visi misi Kepala Desa. Selain itu juga harus memperhatikan arah kebijakan pembangunan pemerintah Kabupaten Magetan, sehingga tidak terjadi kebijakan saling tumpang tindih yang menghambat proses pembangunan daerah.
Kepala Desa Purwodadi, Ibu Suci Minarni sendiri mengapresiasi dan mendukung kegiatan bimtek dalam rangka penyusunan RPJM Desa tahun 2019-2025 untuk peningkatan SDM aparatur desa yang diselenggarakan belum lama ini. Menurutnya, pelatihan peningkatan SDM lembaga pemerintahan desa ini penting dilakukan karena sangat berdampak bagi kinerja pemerintahan desa dalam penyusunan RPJM Desa.
"Hasil pelatihan dan bimbingan teknis yang dilakukan sangat terasa manfaatnya bagi lembaga pemerintahan desa dalam dalam persiapan penyusunan RPJM Desa. Pemahaman dan pengetahuan kami semakin luas sehingga akan mempermudah kami dalam menyusun RPJM desa serta peningkatan waawasan bagi perangkat desa," ujarnya,
Beliau menjelaskan, peningkatan SDM melalui bimbingan teknis ini merupakan kebutuhan pemerintahan desa seiring perubahan paradigma penyelenggaraan di pemerintahan desa, disamping itu beragamnya latar belakang pendidikan diperlukan usaha untuk .
"Sehingga memang perlu adanya pelatihan atau pun bimtek ini, dan diharapkan keberlanjutannya kepada semua perangkat sesuai tugas dan tanggungjawab pemerintah desa yang terus meningkat," katanya.