WEB LAMA
11 Januari 2021

KEGIATAN MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN APBDES PURWODADI TAHUN ANGGARAN 2021

PURWODADI@MAGETAN.GO.ID,PURWODADI -- Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa. BPD dan Pemerintah Desa Purwodadi beserta unsur masyarakat yang lain mengadakan kegiatan pembahasan APBDes tahun 2021 yang harus diselesaikan maksimal akhir Desember 2020.  Dengan mengambil tempat di balai desa Purwodadi, diadakan pembahasan APBDes 2021 yang sebelumnya sudah disusun oleh Pemerintah Desa Purwodadi. Beberapa point penting musyawarah Penyusunan APBDes Purwodadi tahun anggaran 2021, antara lain; Untuk skala prioritas penggunaan Dana Desa dengan mengacu peraturan perundang-undangan yang tetah ditetapkan pemerintah; Untuk kegiatan ledug suro tahun anggaran 2021 ditiadakan dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi yang masih pandemi; Penyertaan modal Bumdes, kegiatan festival, biaya perjalanan dinas perlu dilakukan revisi anggaran dengan mempertimbangkan kondisi keuangan desa; Pembangunan gedung LPM dan Polindes perlu dianggarkan dengan mempertimbangkan fungsinya yang cukup vital; Perlu meningkatkan sinergi dan kerjasama antara lembaga desa dan pemerintah desa dengan tujuan untuk kemajuan desa Purwodadi kedepannya. Semua kegiatan diatas, masih dalam pagu anggaran yang bisa bertambah atau berkurang, menyesuaikan alokasi dari pemerintah.  Musdes penyusunan APBDes 2021 diakhiri dengan kesepakatan untuk dilakukan musdes yang kedua dengan dilakukan perbaikan dan revisi terlebih dahulu oleh pemerintah desa dengan mengacu hasil kesepakatan musdes.
SUTONO (KASI PELAYANAN)    MURYANI (KASI PEMERINTAHAN)    RUWIYANTO (KAMITUWO 01)    HADI CHRISTIANTO (KAUR KEUANGAN)    BUDIONO (KAMITUWO 02)    WAHYU FATHURROCHMAN (KASIE KESEJAHTERAAN)    AGGY VIKASUNTA (SEKRETARIS DESA)    JULIAN PERDANA PUTRA (KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM)    ENJELIA NUR WANTINI (KEPALA URUSAN PERENCANAAN)