26 Januari 2021
PEMERINTAH DESA PURWODADI MENGANGGARKAN 15 KPM AKAN MENERIMA BLT-DD PADA TAHUN 2021
PURWODADI@MAGETAN.GO.ID,PURWODADI -- Bantuan langsung tunai diberikan kepada keluarga kurang mampu diluar data DTKS dan terkena dampak covid. Penerima BLT dipilih dari hasil verifikasi lapangan oleh petugas penanganan covid-19. Penetapan penerima dilaksanakan melalui musdes khusus BLT. Jumlah penerima BLT-DD Desa Purwodadi tahun 2021 sebanyak 15 KPM, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp.300.000,00 (Tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan selama tahun 2021. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah desa khusus (musdessus) penetapan KPM penerima BLT-DD tahun anggaran 2021.