10 Februari 2021
MUSRENBANGCAM DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2021
PURWODADI@MAGETAN.GO.ID,BARAT – Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah stakeholders Kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari desa/kelurahan serta menyepakati kegiatan lintas Desa/Kelurahan di Kecamatan tersebut sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten pada tahun berikutnya.
Musrenbang Kecamatan menghasilkan antara lain: daftar kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan di kecamatan tersebut pada tahun berikutnya dan daftar nama delegasi kecamatan untuk mengikuti Musrenbang Kabupaten.
Musrenbang Kecamatan diselenggarakan untuk:
1) Membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkat Desa/Kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan yang bersangkutan;
2) Membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembanguan Desa/ Kelurahan;
3) Melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembanguan Kecamatan sesuai dengan urusan-urusan OPD Kabupaten.
Musrenbang Kecamatan Barat dilaksanakan pada Selasa 09 Februari 2021 di aula Kecamatan Barat. Peserta Musrenbang Kecamatan adalah wakil dari Desa/Kelurahan se Kecamatan Barat. Dengan tetap melaksanakan protocol kesehatan yang ketat pelaksanaan Musrenbang Kecamatan terlaksana dengan tertib. Kepala Desa Purwodadi, Ibu Suci Minarni sebagai salah satu peserta yang diundang berharap pelaksanaan musrenbang kecamatan tersebut akan menghasilkan kegiatan yang bermanfaat dan menyentuh masyarakat banyak.