WEB LAMA
15 Februari 2021

TEKAN COVID-19 PEMDES PURWODADI BENTUK POSKO PPKM MIKRO DITINGKAT DESA

PURWODADI@MAGETAN.GO.ID,PURWODADI -- Pemerintah resmi memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021,PPKM skala mikro ini akan menyasar pengendalian penyebaran Covid-19 hingga level terkecil di tingkat RT RW. Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Desa Purwodadi menyiapkan posko PPKM Berbasis mikro di tingkat desa untuk mengawasi persebaran Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan para Bhabinkamtibmas serta Babinsa bersama Pemdes Purwodadi yang strukturnya terdiri dari berbagai unsur masyarakat mulai Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tomas, Toga, pendamping tenaga kesehatan, relawan, karangtaruna dan relawan. PPKM berbasis mikro, dalam pelaksanaannya bakal mengoptimalkan Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Desa Purwodadi. Tujuan pembentukan PPKM Mikro sendiri adalah sebagai upaya untuk mengendalikan dan menekan kasus Covid-19 dilingkungan terkecil mulai tingkat RT/RW yang ada di desa yang akan dibarengi dengan peningkatan Testing, Tracing dan Treatment dan sosialisasi aturannya kepada warga masyarakat di desa Purwodadi.
SUTONO (KASI PELAYANAN)    MURYANI (KASI PEMERINTAHAN)    RUWIYANTO (KAMITUWO 01)    HADI CHRISTIANTO (KAUR KEUANGAN)    BUDIONO (KAMITUWO 02)    WAHYU FATHURROCHMAN (KASIE KESEJAHTERAAN)    AGGY VIKASUNTA (SEKRETARIS DESA)    JULIAN PERDANA PUTRA (KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM)    ENJELIA NUR WANTINI (KEPALA URUSAN PERENCANAAN)