18 Februari 2021
ANGGOTA DPRD KABUPATEN MAGETAN MENGGELAR KONSULTASI PUBLIK RAPERDA DI DESA PURWODADI
PURWODADI@MAGETAN.GO.ID,BARAT – Bapak Indra Kusuma Aryanto, S.IIP, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Magetan, menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2021 yang dilaksanakan di Balai Desa Purwodadi, Rabu (17/02/2021).
Anggota DPRD Kabupaten Magetan Bapak Indra Kusuma Aryanto, S.IIP menyampaikan pemaparan tentang raperda desa wisata
Tujuan dilaksanakan kegiatan konsultasi publik adalah untuk memberikan informasi publik, pemahaman, persamaan persepsi wawasan dan pemantapan substansi materi yang akan diatur dalam sebuah produk hukum daerah yang berbentuk peraturan daerah. Hal ini dikatakan beliau di awal penyampaian materinya.
Kegiatan yang dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Purwodadi, Ibu Suci Minarni ini dihadiri masyarakat desa Purwodadi dari berbagai unsur masyarakat. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Walaupun kondisi hujan lebat, tetap tidak menyurutkan masyarakat yang diundang untuk menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Purwodadi, mengatakan konsultasi publik merupakan komunikasi dua arah yang dilakukan untuk meminta pandangan dari masyarakat, sehingga dalam penyusunan perda dapat diperoleh masukan yang berkualitas.
Rancangan Peraturan Daerah Ini nantinya akan melahirkan Peraturan Daerah yang menjadi payung hukum dalam setiap kegiatan Pemerintah Daerah. Menurut Bapak Indra, raperda yang menjadi bahasan dalam kegiatan ini yaitu raperda tentang desa wisata dan perlindungan guru.
Desa Purwodadi yang memiliki destinasi wisata historis yaitu Benteng Kadipaten Purwodadi, diharapkan dapat mengembangkan potensi yang ada dengan tetap dilakukan kajian dan musyawarah. Dengan adanya Raperda desa wisata ini kedepannya dapat menjadi payung hukum bagi desa yang bergerak untuk menjadi desa wisata. Dengan adanya perlindungan tersebut maka upaya untuk menjadikan sebuah desa menjadi desa wisata akan lebih terprogram dan terarah.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan diskusi dalam membahas akan hal-hal yang terkait akan pendidikan, pemerintahan maupun ketenagakerjaan yang menjadi naungan Komisi A DPRD Kabupaten Magetan. Masyarakat yang hadiri diberikan kesempatan untuk memberikan usulan maupun masukan untuk kebaikan bersama kesepannya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar dengan harapan akan memberikan input yang positif, sehingga akan melahirkan produk hukum yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.