WEB LAMA
20 Februari 2021

GERAKAN MAGETAN BERMASKER 24 JAM

PURWODADI@MAGETAN.GO.ID,MAGETAN -- Pemerintah Kabupaten Magetan, berencana menggelar agenda “Gerakan Massal Pakai Masker 24 Jam”. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Magetan yang masih tinggi. Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Magetan nomor 360/300/403.033/2021 tentang Gerakan Magetan Bermasker 24 jam. Melalui kegiatan gerakan massal memakai masker 24 jam, kasus konfirmasi baru virus Covid-19 di Kabupaten Magetan diharapkan dapat ditekan.   Pemerintah Kabupaten Magetan terus berupaya agar kasus Covid-19 di Magetan menurun. Selain gerakan massal memakai masker 24 jam, Pemkab Magetan juga intensif melakukan PPKM skala mikro yang saat ini berlangsung. PPKM mikro ini salah satu agendanya adalah menegakkan protokol kesehatan sampai di tingkat RT. Harapannya semakin mudah diawasi sehingga bisa disiplin.
SUTONO (KASI PELAYANAN)    MURYANI (KASI PEMERINTAHAN)    RUWIYANTO (KAMITUWO 01)    HADI CHRISTIANTO (KAUR KEUANGAN)    BUDIONO (KAMITUWO 02)    WAHYU FATHURROCHMAN (KASIE KESEJAHTERAAN)    AGGY VIKASUNTA (SEKRETARIS DESA)    JULIAN PERDANA PUTRA (KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM)    ENJELIA NUR WANTINI (KEPALA URUSAN PERENCANAAN)