WEB LAMA
26 Juni 2021

PELATIHAN APARATUR PEMERINTAHAN DESA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

PURWODADI@MAGETAN.GO.ID,PURWODADI -- Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, salah satu faktor yang perlu kita pertimbangkan adalah peningkatan sumber daya manusia untuk melaksanakan tata kelola keuangan desa. Hal ini karena kita sadari bersama bahwa saat ini pengelolaan keuangan desa sudah sangat maju dengan dibantu oleh aplikasi yang kompatible. Dengan kecanggihannya, aplikasi tersebut mampu mengelola dan mengolah data dalam jumlah banyak dalam waktu yang singkat dengan hasil yang akurat serta menggunakan sumber daya minimal. Semuanya dikelola by system. Disisi lain hal tersebut perlu dipikirkan sumber daya manusia untuk bisa menyerap dan mengoperasikan aplikasi yang dibuat. Perangkat pemerintahan desa membutuhkan adaptasi dan bimbingan untuk bisa melaksanakan pengelolaan keuangan desa dengan baik. Terkait dengan usaha untuk mendorong percepatan terwujudnya tata kelola keuangan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, serta tertib dan disiplin anggaran, maka Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang melaksanakan Pelatihan Aparatur pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Keuangan pada tanggal 21 sampai 23 Juni 2021 di Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang. Dalam pelatihan ini diikuti oleh Kaur Keuangan dari Kabupaten Magetan dan Kabupaten Gresik. Setiap kabupaten mendapat kuota sebanyak 40 orang untuk mengikuti kegiatan ini, yaitu sebanyak 39 kaur keuangan yang ada di wilayah Kabupaten Magetan beserta 1 pendamping dari Dinas PMD. Beberapa desa yang berkesempatan untuk mengikuti pelatihan antara lain desa Purwodadi, Panggung, Bangunasri, Durenan, Purworejo, Carikan, Jomblang, Mojorejo, Buluharjo, Mojopurno, Bungkuk, Sayutan, Sukowidi, Duyung, Ngancar, Madigondo, Lembeyan Wetan, Baron, Sidomulyo, Bulugledeg, Gebyog, Prampelan, Kerik, Joketro, Rejomulyo Panekan, Nglopang, Kepuhrejo, Sombo, Gonggang, Genengan, Bulu, Sugihwaras, Tambakrejo, Kembangan, Bayemwetan, Plangkrongan, Kedungguwo, Kleco dan Ngadirejo. Peserta pelatihan berangkat secara kolektif dengan menggunakan armada bis, dengan salah satu syaratnya membawa surat keterangan hasil rapid test yang menunjukkan hasil negative.  Sementara tujuan yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terwujudnya aparatur pemerintah desa yang menguasai pengelolaan keuangan secara transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran sehingga masing-masing mampu menghasilkan produk keuangan yang baik di desa.
SUTONO (KASI PELAYANAN)    MURYANI (KASI PEMERINTAHAN)    RUWIYANTO (KAMITUWO 01)    HADI CHRISTIANTO (KAUR KEUANGAN)    BUDIONO (KAMITUWO 02)    WAHYU FATHURROCHMAN (KASIE KESEJAHTERAAN)    AGGY VIKASUNTA (SEKRETARIS DESA)    JULIAN PERDANA PUTRA (KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM)    ENJELIA NUR WANTINI (KEPALA URUSAN PERENCANAAN)