WEB LAMA
26 Juni 2021

PEMBUKAAN KEGIATAN PELATIHAN APARATUR PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

PURWODADI@MAGETAN.GO.ID,MALANG -- Senin (21/06/2021) pukul 14.00 WIB, Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang mengadakan pembukaan pelatihan pengelolaan keuangan Desa yang dilaksanakan di aula Gedung Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang. Pelatihan akan dilaksanakan selama 3 hari, terhitung sejak hari ini hingga 2 hari kedepan (21-23 Juni 2021). Kegiatan pelatihan dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Kepala Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang, Drs. Moh. Zain Afif, M.Si mewakili Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Pelatihan ini diikuti oleh kaur keuangan dari wilayah Kabupaten Magetan dan Kabupaten Gresik yang berjumlah sekitar 80 orang dengan masing-masing kabupaten didampingi seorang pendamping dari Dinas PMD kabupaten masing-masing. Dalam sambutannya Kepala Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang, mengucapkan selamat datang kepala seluruh peserta pelatihan. Beliau menyampaikan kegiatan pelatihan dilakukan secara klasikal/tatap muka untuk mengakomodir keinginan mayoritas kabupaten yang menghendaki pelatihan dilakukan secara klasikal. Dengan konsekuensi harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Beliau juga menyampaikan harus dimulai mempersiapkan diri untuk mengikuti kegiatan pelatihan secara virtual sesuai perkembangan zaman. Dalam pengelolaan keuangan desa, beliau menyampaikan secara garis besar model pengelolaan keuangan di desa sama dengan daerah dan pusat namun dalam skala lebih kecil. Dalam pelaksanaan keuangan harus memperhatikan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Keuangan Desa dipergunakan untuk kegiatan pemerintahan desa, pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan kewenangan dan skala prioritas. Selanjutnya untuk menghindari terjadinya kesalahan untuk selalu memperhatikan hal-hal berikut, yaitu pemahaman akan aturan-aturan yang berlaku, transparansi dan akuntabilitas/melakukan pencatatan yang baik. Setelah sambutan kemudian dilanjutkan penyematan kartu tanda peserta oleh Kepala Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang yang diwakili oleh 2 peserta pelatihan dari Kabupaten Gresik dan Kabupaten Magetan, yang diikuti pemakaian tanda peserta seluruh peserta pelatihan.
SUTONO (KASI PELAYANAN)    MURYANI (KASI PEMERINTAHAN)    RUWIYANTO (KAMITUWO 01)    HADI CHRISTIANTO (KAUR KEUANGAN)    BUDIONO (KAMITUWO 02)    WAHYU FATHURROCHMAN (KASIE KESEJAHTERAAN)    AGGY VIKASUNTA (SEKRETARIS DESA)