WEB LAMA
01 Juli 2021

HIMBAUAN MASJID/MUSHOLA MENYIARKAN PROKES COVID 19

PURWODADI@MAGETAN.GO.ID,PURWODADI -- Kepala PMD Kabupaten Magetan melalui surat tertanggal 30 Juni 2021 menginformasikan ke kecamatan untuk menyampaikan kepada Kepala Kelurahan atau Kepala Desa   se-Kabupaten Magetan untuk mengimbau agar masjid dan musala ikut mengampanyekan pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan begitu banyak jumlah masjid atau mushola tersebut, diharapkan agar ikut berpartisipasi menyampaikan kepada jamaah maupun masyarakat sekitar masjid/mushola untuk taat protokol kesehatan. Melalui pengeras suara, diharapkan masjid dan musala bisa menyampaikan 5 hal disiplin untuk melakukan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Masjid harus menyerukan itu, agar menjadi kebiasaan yang bermanfaat untuk semua orang. Dengan adanya kampanye tersebut, diharapan semua masyarakat semakin sadar diri untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat agar wilayahnya terhindar dari peningkatan kasus dan tidak menjadi sumber kenaikan kasus, terutama pada saat perayaan Iduladha.
SUTONO (KASI PELAYANAN)    MURYANI (KASI PEMERINTAHAN)    RUWIYANTO (KAMITUWO 01)    HADI CHRISTIANTO (KAUR KEUANGAN)    BUDIONO (KAMITUWO 02)    WAHYU FATHURROCHMAN (KASIE KESEJAHTERAAN)    AGGY VIKASUNTA (SEKRETARIS DESA)