15 Juli 2021
PENYALURAN BLT-DD TAHAP 7 TAHUN 2021
PURWODADI@MAGETAN.GO.ID,PURWODADI -- Hadirnya pandemi Covid-19 telah membawa perubahan terhadap dunia dengan berbagai tantangan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Setelah menunjukkan pencapaian penurunan kemiskinan beberapa tahun belakangan ini, tingkat kemiskinan kembali meningkat setelah pandemi COVID-19. Dampak negatif terhadap keadaan sosial-ekonomi dari pandemi bisa menjadi jauh lebih buruk tanpa adanya bantuan sosial dari pemerintah.
Salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang dimaksudkan untuk mengurangi dampak negatif akibat pandemi adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT-DD. Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). BLT-Dana Desa adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari Dana Desa. Sasaran penerima BLT-DD adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja, tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup, dan Penderita sakit kronis/rentan.
Pemerintah Desa Purwodadi melaksanakan penyaluran BLT-DD untuk alokasi bulan Juli pada hari Kamis (15/07/2021) dengan 13 keluarga penerima manfaat (KPM). Pada bulan Juli ini penyaluran BLT-DD sudah memasuki tahap yang ke-7 untuk tahun anggaran 2021. Kepala Desa Purwodadi, Ibu Suci Minarni berharap bantuan yang disalurkan mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.