29 Juli 2021
59 WARGA DESA PURWODADI DAPAT BST KEMENSOS TAHAP 14 DAN 15
PURWODADI@MAGETAN.GO.ID,PURWODADI -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) periode Mei dan Juni 2021 yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp600 ribu. Pemerintah memutuskan membuka bansos tunai PPKM darurat seiring dengan pelaksanaan program pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali. Bansos tunai PPKM darurat diperuntukkan bagi masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi virus corona. Besaran bansos tunai PPKM Darurat yang akan diberikan kepada masyarakat per kepala keluarga ialah Rp600 ribu. Mekanisme penyaluran bansos tunai PPKM Darurat tetap sama seperti sebelumnya yakni melalui kantor pos.
Pemerintah Desa Purwodadi bersama Kantor Pos Kecamatan Barat menyalurkan BST Kemensos tahap 14 dan 15 kepada 59 KK, Senin (26/07/2021). Penyaluran BST Kemensos dilakukan dengan dengan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yang ketat. Ibu Suci Minarni Kepala Desa Purwodadi, mengatakan, “Alhamdulilah kita bersama petugas dari Pos Barat dan Kecamatan Barat giat laksanakan penyaluran BST Kemensos tahap ke 14 dan 15 kepada 59 Keluarga Penerima Manfa’at (KPM) untuk bulan Juli ini, setiap KPM mendapatkan 600 ribu. Karena kita masih dalam PPKM Level 4 maka penyaluran BST kali ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dengan pemberlakukan PPKM tersebut”.
Beliau menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap menta’ati protokol kesehatan (Prokes) dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak jangan berkerumun demi saling menjaga Kesehatan bersama.