29 September 2021
PEMERINTAH DESA PURWODADI GELAR PELATIHAN APARATUR DESA TAHUN 2021
PURWODADI@MAGETAN.GO.ID,PURWODADI -- Kepala Desa Purwodadi Ibu Suci Minarni membuka pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan lembaga desa tahun 2021, Senin (27/09/2021). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Purwodadi. Pelatihan diikuti 60 peserta terdiri dari Kepala Desa beserta perangkat desa, unsur BPD, LPM, Ketua RT/RW, Kelompok PKK, Karang Taruna, unsur perempuan, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat yang lain. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkompica, Kasi PMD Kecamatan Barat dan pendamping desa Purwodadi. Selaku narasumber dihadirkan Kadin PMD Kabupaten Magetan Bapak Eko Muryanto.
Kepala Desa Purwodadi dalam sambutannya mengatakan, dalam peyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya. “Saat ini, desa dituntut untuk mampu mengelola anggarannya, baik itu ADD maupun DD, sehingga perangkat desa dan BPD harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan," kata Ibu Suci Minarni.
Sedangkan Kadin PMD Kabupaten Magetan Bapak Eko Muryanto dalam materi pelatihan menyoroti sudah ditetapkannya regulasi baru tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2021. Narasumber menyampaikan beberapa hal baru yang tertuang dalam Perbup tersebut dalam proses pengisian perangkat desa. Beliau berharap, melalui pelatihan tersebut, pemerintahan desa dan lembaga desa akan meningkat manajemen pemerintahan desanya, semua lembaga yang ada di desa harus rajin berdiskusi dan berpatokan pada aturan yang berlaku.