WEB LAMA
15 Maret 2020

KEGIATAN INFORMASI MASYARAKAT (KIM), LAYANAN PUBLIK YANG DIBENTUK DAN DIKELOLA DARI, OLEH, DAN UNTUK MASYARAKAT YANG BERORIENTASI PADA LAYANAN INFORMASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Magetan. Kamis (12/03/2020), Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan melalui melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan mengundang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang ada di desa-desa di Kabupaten Magetan. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan dengar pendapat antara KIM dengan Dinas Kominfo Kabupaten Magetan, sharing keluhan dan hambatan-hambatan yang dialami masing-masing KIM, juga tindak lanjut dan upaya untuk menjadikan KIM sebagai kelompok yang bisa berkontribusi secara nyata dan dirasakan masyarakat di desa atau kelurahan masing-masing. Pada rapat kali ini dari Dinas Kominfo Kabupaten Magetan di wakili oleh Mas Anjar dan Ibu Sri. Diawali dengan sambutan oleh Ibu Sri, dan penyampaian beliau tentang perkembangan dan geliat KIM yang ada di Kabupaten Magetan. Juga disampaikan adanya beberapa KIM yang vakum kegiatannya serta tidak bisa bekerja secara maksimal. Beberapa permasalahan yang dihadapi masing-masing KIM berbeda-beda, baik support dari pemerintah desa yang belum maksimal maupun pemahaman akan fungsi dan keberadaan KIM. Dari Dinas Kominfo Magetan memberikan masukan untuk KIM yang vakum untuk segera diaktifkan kembali kegiatannya serta diupayakan untuk mendorong KIM untuk berkembang lebih maju. Langkah pertama dalam upaya mengaktifkan keberadaan KIM adalah dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa, sehingga keberadaan KIM Desa memiliki paying hukum yang jelas. Juga disinggung perlunya menjalin komunikasi yang efektif dan kontinyu antar KIM. Ini dimaksudkan agar antara KIM yang satu dengan yang lain akan saling support, sehingga apabila salah satu KIM ada yang mengalami hambatan baik dalam adminsitrasi maupun kegiatan KIM yang lain bisa memberikan masukan maupun solusi untuk menyelesaikan masalah yang dialami. Selain itu dari KIM sendiri memberikan saran untuk dibentuk sekretariat sebagai wadah berkumpul anggota KIM dalam melaksanakan bersama. Juga memberikan masukan untuk Dinas Kominfo Kabupaten Magetan untuk menjadi navigator bagi KIM yang ada. Memaksimalkan fungsi KIM yang sudah ada untuk menggali potensi yang ada desa masing-masing juga menjadi PR KIM kedepannya. Sebagai lembaga layanan informasi publik, KIM diharapkan akan inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera. KIM bisa juga merupakan agen Informasi Pemerintah, baik pemerintah daerah maupun desa dalam menyebarkan informasi yang benar dan tepat sasaran kepada warga masyarakat. Peran KIM sebenarnya sangat strategis dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat dan antara pemerintah dengan masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi dalam rangka meningkatkan literasi digital informasi dan mengatasi kesenjangan informasi di masyarakat. Semoga kedepannya KIM bisa semakin dekat dengan masyarakat, dengan informasi-informasi yang benar dan kredibel. Dan masyarakat semakin yakin keberadaan KIM sangat dibutuhkan sebagai media informasi terpercaya bagi masyarakat tersebut.
SUTONO (KASI PELAYANAN)    MURYANI (KASI PEMERINTAHAN)    RUWIYANTO (KAMITUWO 01)    HADI CHRISTIANTO (KAUR KEUANGAN)    BUDIONO (KAMITUWO 02)    WAHYU FATHURROCHMAN (KASIE KESEJAHTERAAN)    AGGY VIKASUNTA (SEKRETARIS DESA)    JULIAN PERDANA PUTRA (KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM)    ENJELIA NUR WANTINI (KEPALA URUSAN PERENCANAAN)