19 Maret 2020
MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RPJMDESA TAHUN 2020-2025
Purwodadi. RPJM Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk periode 6 tahun (sesuai masa jabatan Kepala Desa terpilih), juga merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa yang berketetapan hukum sebagai haluan dalam penyelenggaraan urusan pembangunan desa. Sebagai salah tahapan dalam penyusunan RPJM Desa, maka pemerintah desa mengundang Ketua RT, Ketua RW, serta TIM penyusun RPJM Desa (Tim 11) untuk menghadiri kegiatan musyawarah desa dalam rangka penyusunan RPJM Desa tahun 2020-2025.
Usulan-usulan pembangunan fisik maupun non fisik yang sebelumnya sudah dibahas dalam musyawarah dusun (musdus) kemudian dikomunikasikan di tingkat desa. Tiap wilayah RT diberi kesempatan untuk menyampaikan rencana kegiatan yang dibutuhkan ditiap wilayah tersebut 6 tahun kedepan.
Kemudian tim Penyusun RPJM Desa akan menampung usulan-usulan tersebut untuk kemudian disesuaikan dan diselaraskan dengan visi misi Kepala Desa terpilih, serta arah kebijakan kabupaten/kota. Ini perlu dilakukan agar program pembangunan kedepan memiliki arah yang jelas dan tidak tumpah tindih dengan arah kebijakan kabupaten.
Kepala Desa Purwodadi, Ibu Suci Minarni menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua RW dan RT yang telah hadir serta memberikan masukan tentang pembangunan desa Puwodadi untuk 6 tahun kedepan. “Saya selaku Kepala Desa serta mewakili Pemerintah Desa Purwodadi menyampaikan terima kasih yang sebesar-sebesarnya, atas partisipasi dari Ketua RT maupun RW yang ada di Desa Purwodadi untuk pembangunan Desa Purwodadi 6 tahun yang akan datang. Apapun usulan yang sudah disampaikan akan kami tampung, dan akan disusun menjadi RPJM Desa oleh tim yang sudah dibentuk. Kita berharap usulan-usulan yang sudah disampaikan bisa terealisasi semua, tetapi semua memang harus diselaraskan dengan visi-misi saya selaku Kepala Desa serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Magetan. Pada intinya kita semua berharap program-program kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam RPJM Desa tersebut kedepannya akan menjadikan masyarakat Desa Purwodadi menjadi masyarakat yang mandiri dan sejahtera secara ekonomi dan sosialnya,” ujar Ibu Suci Minarni.
Mari kita bersama-sama mendukung Tim Penyusun RPJM Desa Purwodadi, dalam menyusun RPJM Desa Purwodadi 2020-2025, sehingga produk yang dihasilkan nantinya benar-benar merupakan implementasi dari keinginan masyarakat Desa Purwodadi. Sebagai pindasi dasar pembangunan desa 6 tahun kedepan, RPJM Desa yang akan disusun semoga bisa mewujudkan dan mengakomodir keinginan maupun harapan seluruh masyarakat Desa Purwodadi.