WEB LAMA
26 Maret 2020

WAJIB LAPOR KE PIHAK DESA BAGI PENDATANG DESA PURWODADI

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Magetan untuk mencegah masuknya Virus Corona. Salah satunya memberikan intruksi kepada desa untuk mewajibkan pendatang dari luar daerah atau penduduk Kabupaten Magetan yang pulang bepergian dari luar daerah terpapar Virus Corona untuk melaporkan diri ke kepala desa masing-masing.

Menanggapi instruksi tersebut, Pemerintah Desa Purwodadi bekerjasama dengan Puskesmas dan Polsek maupun Koramil, bergerak cepat dengan mencari informasi setiap pendatang maupun warga yang baru  pulang bepergian  untuk didata dan selanjutnya dilakukan kunjungan untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu juga menginformasikan kepada masyarakat Desa Purwodadi untuk melaporkan ke pemerintah desa setiap pendatang yang masuk kedesa untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Puskesmas.

Upaya ini sebagai langkah untuk memperketat pengawasan dan mencegah penyebaran dan paparan Virus Corona di Kabupaten Magetan yang semakin luas. Para warga yang baru pulang atau setiap pendatang akan dilakukan pemantauan kesehatan hingga beberapa hari ke depan. Mereka tetap dipantau, jika tidak ada keluhan, mereka disarankan tetap mengisolasi diri di rumah.

Selain mengantisipasi dengan melakukan pendeteksian diri melalui pemeriksaan kesehatan, Gugus Tugas Covid-19 di desa juga mengimbau agar masyarakat menunda kegiatan yang memungkinkan terjadinya kontak fisik secara massa atau hindari tempat kerumuman. Hal ini juga sejalan dengan imbauan pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Magetan untuk menutup diri sementara waktu.

“Imbauan pemerintah itu dilaksanakan, social distancing, jauhi kerumunan, pembatasan aktivitas di luar. Kalau semua imbauan ini dilaksanakan, maka Insha Allah rantai penularan virus ini bisa diputus,” tegas Ibu Suci Minarni, selaku Kepala Desa Purwodadi.

SUTONO (KASI PELAYANAN)    MURYANI (KASI PEMERINTAHAN)    RUWIYANTO (KAMITUWO 01)    HADI CHRISTIANTO (KAUR KEUANGAN)    BUDIONO (KAMITUWO 02)    WAHYU FATHURROCHMAN (KASIE KESEJAHTERAAN)    AGGY VIKASUNTA (SEKRETARIS DESA)    JULIAN PERDANA PUTRA (KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM)    ENJELIA NUR WANTINI (KEPALA URUSAN PERENCANAAN)