WEB LAMA
28 Maret 2020

PROTOKOL PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19 DI TRANSPORTASI PUBLIK (BUS DALAM KOTA/ANTAR KOTA/ANTAR PROPINSI, TAKSI, KERETA LISTRIK, KERETA API, KAPAL PENYEBERANGAN DAN ANGKUTAN UMUM DALAM KOTA)

Pastikan seluruh area transportasi publik bersih Membersihkan resin tapping tiket, pintu, pegangan tangan pada pintu, besi pegangan tangan penumpang, kursi, jendeia, lantai, sabuk pengaman, ken-iudi dengan desinfektan (cairan pembersih) dengan cara dilap atau disemprot secara berkala setiap hari. Pengemudi/masinis/nahkoda, kondektur dan petugas lainnya harus dalam kondisi sehat. Penumpang dan pengemudi disarankan untuk membiasakan membawa hand sanitizer. Memasang pesan-pesan kesehatan (cara cuci tangan yang baik dan benar, cara mencegah penularar COVID-19 dan etika batuk/bersin) di pintu atau dinding kendaraan atau belakang kursi penumpang. Lakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pengamatan keadaan umum setiap penumpang (Bus dalam kota/antar kota/antar propinsi, Kereta Listrik, Kereta Api, Kapal Penyeberangan) Apabila terdapat penumpang dengan suhu di atas 38°C, maka disarankan segera menghubungi petugas kesehatan. Apabila diamati ada penumpang dengan gejala pilek/batuk/sesak nafas disarankan untuk segera menghubungi petugas kesehatan. Apabila ada peningkatan jumlah penumpang dengan dua gejala diatas, pengelola transportasi urnum segera melaporkan ke Dinas Kesehatan Lakukan pengamatan keadaan umum setiap penumpang (taksi dan angkot) Apabila ada penumpang dengan gejala batuk/sesak nafas/pilek disarankan untuk segera menghubungi petugas kesehatan. Apabila ada peningkatan jumlah penumpang dengan gejala diatas, pengelola transportasi umum segera melaporkan ke Puskesmas atau Dinas Kesehatan. Pengelola transportasi umum harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat secara berkala. Referensi : Panduan Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Umum dan Fasilitas Umum Kementerian Kesehatan Masyarakat Direktorat Kesehatan Lingkungan 2020
SUTONO (KASI PELAYANAN)    MURYANI (KASI PEMERINTAHAN)    RUWIYANTO (KAMITUWO 01)    HADI CHRISTIANTO (KAUR KEUANGAN)    BUDIONO (KAMITUWO 02)    WAHYU FATHURROCHMAN (KASIE KESEJAHTERAAN)    AGGY VIKASUNTA (SEKRETARIS DESA)    JULIAN PERDANA PUTRA (KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM)    ENJELIA NUR WANTINI (KEPALA URUSAN PERENCANAAN)