29 Maret 2020
PENYULUHAN TERKAIT HIMBAUAN MAJELIS ULAMA INDONESIA KABUPATEN MAGETAN DALAM MENGHADAPI PENYEBARAN VIRUS COVID-19
Jumat (27/03/2020) Kepala Desa Purwodadi, Kasi Pelayanan Desa Purwodadi, Perangkat Desa Purwodadi, Babinkamtibmas, Babinsa, serta Petugas Kesehatan dari Puskesmas Rejomulyo melakukan sosialisasi terkait surat himbauan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Magetan dalam menghadapi penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Magetan.
Beberapa hal yang perlu disosialisasikan kepada takmir maupun pengurus masjid dan mushola yang ada di desa Purwodadi sesuai dengan surat edaran tersebut antara lain;
Meniadakan sholat Jum’at dan diganti dengan Sholat Dhuhur di rumah
Sholat fardhu berjamaah untuk dilaksanakan di rumah masing-masing
Di masjid/mushola dapat dikumandangkan adzan sebagai tanda awal masuknya waktu sholat fardhu/wajib
“Kepada saudara-saudara kami, khususnya umat Islam yang ada di Desa Purwodadi, karena saat ini Kabupaten Magetan dalam kondisi siaga Covid 19, dengan terjadinya penyebaran virus Corona yang sudah amat dahsyat, karena itu sesuai fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 serta surat himbauan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Magetan bahwa untuk pelaksanaan ibadah secara berjemaah, untuk saat ini diharapkan agar supaya melaksanakan di kediaman masing-masing,” kata Kasi Pelayanan, Bapak Sutono.
Kita bertawakal pada Allah dari segala musibah yang ada, namun ikhtiar merupakan kewajiban kita, maka pemerintah desa Purwodadi berharap ke kita agar supaya kita aman, dan selamat dari keadaan yang sangat mengkhawatirkan seperti saat ini kita mengikuti arahan dan himbauan dari MUI Pusat maupun MUI daerah,” jelasnya.