08 April 2020
RAPAT TIM GUGUS TUGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN MAGETAN
Hasil rapat Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan yg dipimpin Bupati Magetan hari ini Senin Tanggal 6 April 2020 :
Masing masing Desa wajib membentuk Tim Gugus Tugas Penanganan COVID 19
Menganggarkan tambahan anggaran dari APBDES yg sementara dituangkan dlm PERKADES dg didukung BA Perubahan Penjabaran
Kalau ada warganya yg sudah terlanjur mudik sebelum tanggal 6 April, krn status ybs adalah ODP maka harus dilaksanakan Isolasi Mandiri sbg syarat dan ketentuan berlaku, yg diawasi scr ketat oleh Tim Gugus Tugas Desa
Bagi para perantau yg belum mudik dan merencanakan mudik, agar Kades menyampaikan ke seluruh Ketua RT diwilayahnya, agar menghimbau kpd warganya yg di perantauan agar tidak mudik. Kalau tetap mudik diberlakukan syarat harus lapor RT dan Petugas kesehatan Desa, tidak boleh langsung pulang ke rumahnya atau rumah orang tuanya, karena harus Isolasi selama 14 hari di rumah Persinggahan/rumah isolasi yg disiapkan desa. Segala keperluan.Mamin dan Kebersihan Ruangan menjadi tanggung jawab keluarganya.
Terkait penyiapan gedung SD utk kondisi Darurat, sementara merekom utk SD yg kosong atau tidak digunakan krn regrouping.