WEB LAMA
22 Januari 2023

MUSRENBANG DESA PURWODADI DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD KABUPATEN TAHUN 2024

Purwodadi, purwodadi.magetan.go.id -- Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan. Jadi, pelaksanaan musrenbangdes ditekankan pada usulan kegiatan pembangunan yang akan dibiayai Pemerintah Kabupaten, Provinsi atau Pemerintah Pusat di Desa dimaksud, tetapi "objek" pembangunannya bukan kewenangan Desa. Untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan usulan desa, Pemerintah Desa Purwodadi melaksanakan Musrenbangdes pada hari Jumat, 20 Januari 2023 pukul 19.30 WIB dibalai Desa Purwodadi. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, LPM, ketua RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, PKK dan unsur masyarakat yang lain. Berdasarkan materi yang sudah dibagikan maka disepakati beberapa usulan dari masyarakat untuk dibawa dalam musyawarah tingkat Kecamatan. Beberapa kesepakatan tersebut antara lain, usulan penyemiran jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Purwodadi dan Desa Jonggrang, bantuan dalam bidang pertanian dan pendidikan. Setelah tercapainya mufakat maka usulan-usulan tersebut akan ditetapkan menjadi sebuah keputusan dalam rapat penetapan dan sosialisasi musrenbang desa pada tahapan selanjutnya.
SUTONO (KASI PELAYANAN)    MURYANI (KASI PEMERINTAHAN)    RUWIYANTO (KAMITUWO 01)    HADI CHRISTIANTO (KAUR KEUANGAN)    BUDIONO (KAMITUWO 02)    WAHYU FATHURROCHMAN (KASIE KESEJAHTERAAN)    AGGY VIKASUNTA (SEKRETARIS DESA)    JULIAN PERDANA PUTRA (KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM)    ENJELIA NUR WANTINI (KEPALA URUSAN PERENCANAAN)