WEB LAMA
09 April 2020

RAPAT KOORDINASI TERKAIT UPAYA PENCEGAHAN COVID-19 DI WILAYAH KABUPATEN MAGETAN

Barat. Hari Kmais (09/04/2020) dilakukan rapat koordinasi terkait upaya pencegahan Covid-19 di wilyah Kabupaten Magetan. Dalam rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan Bapak Eko Muryanto, Camat, Kepala Desa dan Lurah dari 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Barat, Kartoharjo, Karangrejo dan Maospati.

Rapat kali ini disampaikan beberapa langkah dan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Magetan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Salah satu kebijakan tersebut terkait isolasi atau karantina selama 14 hari kepada para pemudik yang pulang kampung di tempat yang ditentukan desa. Karantina mandiri sekarang sudah tidak berlaku kembali, dikarenakan adanya auran baru karantina dilakukan ditempat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Desa.

Selain itu juga terkait kebutuhan akomodasi dan konsumsi pemudik selama di karantina masih menjadi kewajiban keluarga pemudik itu sendiri. Pemerintah desa hanya menyediakan tempat isolasi sedangkan kebutuhan pemudik merupakan tanggung jawab keluarag pemudik itu sendiri.

Selama rapat koordinasi ini pemerintah desa dihimbau untuk tegas dalam menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan, dan selalu bersinergi dengan aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar segala keputusan yang diambil tidak keluar dari peraturan yang sudah ditetapkan.

Semoga berbagai upaya yang sudah ditempuh dan diprogramkan oleh pemerintah Kabupaten Magetan ini dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 dan Kabupaten Magetan akan kembali normal kembali, kegiatan ekonomi berjalan secara baik dan lebih meningkat.

SUTONO (KASI PELAYANAN)    MURYANI (KASI PEMERINTAHAN)    RUWIYANTO (KAMITUWO 01)    HADI CHRISTIANTO (KAUR KEUANGAN)    BUDIONO (KAMITUWO 02)    WAHYU FATHURROCHMAN (KASIE KESEJAHTERAAN)    AGGY VIKASUNTA (SEKRETARIS DESA)    JULIAN PERDANA PUTRA (KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM)    ENJELIA NUR WANTINI (KEPALA URUSAN PERENCANAAN)