WEB LAMA
09 April 2020

UPAYA PERSUASIF PEMERINTAHAN DESA KEPADA PEMUDIK YANG ENGGAN UNTUK DIKARANTINA

Purwodadi.  Menanggapi Surat Edaran Bupati Magetan Nomor 414 / 732 / 403.109 / 2020  tentang Penyiapan Ruang Isolasi untuk Percepatan Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Desa, maka Pemerintah Desa segera menyiapkan ruang isolasi kepada pemudik atau pendatang yang baru sampai di Desa Purwodadi. Ternyata aturan yang telah ditetapkan oleh Bupati Magetan tersebut belum sepenuhnya dipahami dan dimengerti oleh para pemudik. Maka diperlukan usaha dan upaya untuk mensosialisasikan peraturan tersebut agar dapat dimengerti dan dipahami dengan benar oleh semua pihak. Kamis (09/04/2020) Kepala Desa Purwodadi, Ibu Suci Minarni beserta Bhabimkamtibmas, Babinsa, dan Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Rejomulyo memberikan wawasan dan pemahaman terkait aturan baru bagi pemudik tersebut. Salah satu warga Purwodadiyang sedang mudik mendapatkan pengarahan dan bimbingan untuk taat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Karena salah satu tujuan dari peraturan tersebut adalah untuk melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19. Selain itu juga memutus rantai penyebaran Covid-19. Keinginan pemudik tersebut untuk dikarantina secara mandiri di rumah tidak dapat dipenuhi, karena sesuai himbauan dari Pemerintah bahwa isolasi harus dilakukan di tempat yang sudah ditentukan pemerintah desa. Maka mau tidak mau setiap warga desa Purwodadi yang mau mudik harus siap dikarantina di desa selama 14 hari dengan fasilitas seadanya. Maka disarankan bagi warga desa Purwodadi yang memiliki rencana untuk mudik untuk diurungkan niat tersebut karena selain harus dikarantina selama 14 hari juga akan merepotkan keluarga yang ada di rumah. Semoga semuanya bisa menahan diri untuk tidak mudik, karena sesuai dengan instruksi pemerintah keamanan dan keselamatan warga patut di jaga oleh pemerintah desa untuk menghindari persepsi buruk dari masyarakat.
SUTONO (KASI PELAYANAN)    MURYANI (KASI PEMERINTAHAN)    RUWIYANTO (KAMITUWO 01)    HADI CHRISTIANTO (KAUR KEUANGAN)    BUDIONO (KAMITUWO 02)    WAHYU FATHURROCHMAN (KASIE KESEJAHTERAAN)    AGGY VIKASUNTA (SEKRETARIS DESA)    JULIAN PERDANA PUTRA (KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM)    ENJELIA NUR WANTINI (KEPALA URUSAN PERENCANAAN)