10 April 2020
ALUR BAGI PERANTAU YANG NEKAD MUDIK DI KABUPATEN MAGETAN
Magetan. Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan dalam upaya memutus rantai penyebaran Coid-19. Mendekati bulan puasa dan hari lebaran disinyalir akan semakin banyak perantau yang akan mudik ke Kabupaten Magetan. Ini akan menjadikan masalah baru bila tidak diatur dan dikendalikan. Dikhawatirkan nantinya ada pemudik yang membawa virus yang bisa menular kepada orang lain. Maka untuk mengatur dan memutus rantai penyebaran Covid-19 maka dihimbau untuk pemudik mengurungkan niatnya untuk pulang kampung.
Apabila para perantau itu nekad untuk pulang kampung maka harus melalui prosedur yang bisa menyulitkan semua pihak. Selain menyulitkan juga bisa menjadi beban bagi keluarga yang ada di kampung. Dikarenakan para pemudik itu harus didisolasi dahulu selama 14 hari di tempat yang sudah ditetapkan pemerintah desa, sedangkan semua kebutuhan akomodasi dan konsumsi tetap menjadi tanggungan keluarga pemudik. Maka daripada memberatkan dan merepotkan keluarga yang ada di kampung untuk sementara niat pulang kampung ditunda terlebih dahulu sambil menunggu keadaan membaik. Ketika keadaan membaik kembali maka kegiatan akan terasa lebih asyik dan menyenangkan tanpa harus melewati prosedur yang memberatkan.
Berikut ditampilkan alur yang harus dilalui apabila perantau akan mudik ke wilayah Kabupaten Magetan dalam bentuk gambar.