11 April 2020
#MASKER UNTUK SEMUA
Memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah sudah ditetapkan untuk wajib dilakukan untuk semua masyarakat. Memakai masker baik dalam keadaan sehat maupun sakit merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Masker yang beredar di masyarakat memiliki beragam bentuk dan bahan. Menurut rekomendasi Kemenkes RI untuk tenaga kesehatan dianjurkan memakai masker bedah dan N95. Sedangkan bagi masyarakat umum disarankan menggunakan masker berbahan kain. Masker bisa dicuci dan dipakai ulang. Penggunaan masker kain disarankan maksimal 4 jam setelah itu direndam dengan air sabun dan dicuci dengan bersih.
Semoga masyarakat mau menyadari dan mengikuti himbauan pemerintah untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Toh hal ini dilakukan untuk kebaikan dan menjaga keselamatan masyarakat itu sendiri. Jadilah masyarakat yang bijak dan patuh demi kelangsungan umat manusia di dunia.