11 April 2020
HARI ANAK BALITA NASIONAL
Tanggal 8 April ditetapkan sebagai hari Anak Balita Nasional oleh Kementerian Kesehatan RI dan setiap tanggal tersebut para balita yang merupakan anak berusia dibawah lima tahun, yakni antara 12-59 bulan akan mendapatkan keistimewaan atau apresiasi lebih dari orangtua serta pemerintah. Mungkin kebanyakan dari kita belum mengetahuinya kan?
Tahun ini, peringatan Hari Anak Balita dilakukan di tengah penyebaran Covid-19. Kemenkes mengimbau agar orang tua tidak membawa anak balitanya ke luar rumah. Dengan tetap berada di rumah, mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus.
Dikutip dari Twitter Kemenkes, orang tua harus memberikan pemahaman tentang Covid-19 kepada anak. Orang tua harus menyampaikan fakta yang ada secara sederhana agar anak paham. Anak balita bisa diberi pemahaman mengenai gejala Covid-19 seperti batuk, pilek, dan sakit tenggorokan. Selain itu, Covid-19 juga bisa menular melalui percikan bersin ataupun batuk. Anak juga harus diberi pengetahuan terkait physical distancing atau menjaga jarak fisik dengan orang lain. Para orang tua bisa melakukan sejumlah kegiatan di rumah bersama anak balita. Tujuannya agar anak tidak bosan dan selalu senang saat berada di rumah.
Semoga anak balita di Indonesia bisa terjaga dari penyebaran virus corona ini, salah satunya dari pihak orang tua mengikuti arahan-arahan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Ketika orang tua disiplin mengikuti arahan tersebut maka anak akan meniru orang tuanya.