WEB LAMA
14 April 2020

PURWODADI BERKOMITMEN ISOLASI TERPADU DI DESA

Purwodadi. Desa Purwodadi satu komando dengan Kecamatan Barat dalam menyikapi Surat Edaran Bupati Magetan Nomor 414 / 732 / 403.109 / 2020  tentang penyiapan ruang isolasi untuk percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di desa. Pemerintah Desa Purwodadi patuh dalam menyikapi surat edaran tersebut. Walaupun terkesan cukup berat untuk dilaksanakan karena ini sudah menjadi  keputusan maka harus tetap dilaksanakan dan disiapkan baik dari segi tempat maupun ruang juga SDM yang bertugas jaga di area ruang isolasi terpadu tersebut.   Setiap pemudik yang memenuhi syarat pulang kampung ke desa harus mau dan siap menjalani karantina dirunag isolasi terpadu yang sudah disiapkan desa. Ini sudah menjadi keputusan yang harus diterima dan dijalankan semua pihak. Upaya tersebut, dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat desa. Bagi pemudik yang datang dari luar kota, maka diminta datang ke posko terpadu untuk memeriksakan keadaanya. Desa Purwodadi sendiri telah mempersiapkan 7 ruang yang bisa dipakai sebagai ruang karantina. Apabila nantinya pemudik benar-benar banyak maka setiap ruang isolasi tersebut masih bisa dikasih sekat-sekat sehingga satu ruang bisa menampung 2 orang. Semua ruang sudah disiapkan dengan baik dan langsung bisa digunakan manakala ada perantau yang pulang kampung.
SUTONO (KASI PELAYANAN)    MURYANI (KASI PEMERINTAHAN)    RUWIYANTO (KAMITUWO 01)    HADI CHRISTIANTO (KAUR KEUANGAN)    BUDIONO (KAMITUWO 02)    WAHYU FATHURROCHMAN (KASIE KESEJAHTERAAN)    AGGY VIKASUNTA (SEKRETARIS DESA)    JULIAN PERDANA PUTRA (KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM)    ENJELIA NUR WANTINI (KEPALA URUSAN PERENCANAAN)