WEB LAMA
17 April 2020

PROGRAM PADAT KARYA TUNAI (PKT) DESA

Padat karya tunai (Cash for work) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting. Dengan skema Padat Karya Tunai dalam pelaksanaan Dana Desa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan honorarium (upah) langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan, sehingga dapat memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Untuk ikut mendukung program pemerintah berkaitan PKT, maka pemerintah desa Purwodadi untuk APBDes tahun anggaran 2020 mengalokasikan anggaran pembangunan fisik yang diharapkan akan menyerap banyak tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja diharapkan dapat memenuhi batas minimal yang ditetapkan untuk program PKT. Pemerintah sendiri terus berupaya menjaga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah kebijakan tanggap darurat pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19). Padat karya tunai dapat diterapkan secara masif menggunakan skema dana desa. Pemanfaatan dana desa dalam situasi saat ini dapat dimanfaatkan untuk dua hal, yaitu sebagai bantuan sosial bagi warga terdampak serta sebagai program padat karya tunai di desa. Program padat karya tunai diharapkan dapat membantu kehidupan ekonomi masyarakat desa dan juga bisa mendukung ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19. Padat karya tunai diharapkan dapat mendukung ekonomi produktif desa yang bertujuan untuk menjaga pendapatan masyarakat desa dan mendukung aktifitas produksi pangan untuk ketahanan pangan di masa pandemi ini. Selain untuk menjaga kehidupan ekonomi masyarakat desa, kegiatan program padat karya tunai juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung pencegahan dan penanganan Covid-19 di desa. Kegiatan yang dilakukan bisa untuk mendukung pencegahan dan penanganan Covid-19 di desa seperti pengelolaan air bersih, wastafel desa untuk cuci tangan, ruang karantina untuk ODP, pembuatan masker, hand sanitizer, dan sebagainya.
SUTONO (KASI PELAYANAN)    MURYANI (KASI PEMERINTAHAN)    RUWIYANTO (KAMITUWO 01)    HADI CHRISTIANTO (KAUR KEUANGAN)    BUDIONO (KAMITUWO 02)    WAHYU FATHURROCHMAN (KASIE KESEJAHTERAAN)    AGGY VIKASUNTA (SEKRETARIS DESA)