17 April 2020
SUKSESKAN GERMAS, GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) mengeluarkan sebuah gerakan bernama Germas alias Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Dalam gerakan ini, terdapat 12 indikator keluarga sehat , yang mana indikator keluarga sehat ini sendiri terbagi menjadi 5 kategori yang meliputi program seputar gizi serta kesehatan ibu dan anak, pengendalian dua jenis penyakit yakni yang menular dan tidak menular, perilaku sehat masyarakat, rumah dan lingkungan yang sehat, serta kesehatan jiwa. 12 indikator keluarga sehat tersebut antara lain
Keluarga berpartisipasi aktif dalam program Keluarga Berencana atau KB. Indikator ini dianggap sudah terpenuhi jika sebuah keluarga mendapatkan pelayanan KB di tingkat desa atau kelurahan. Selain itu, keluarga juga mendapatkan penyuluhan KB oleh tenaga kesehatan dan promosi KB yang dilakukan pemuka agama setempat. Keluarga juga dianggap lolos indikator pertama ini jika mendapatkan pendidikan mengenai kesehatan reproduksi selama sekolah maupun menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan resmi. Faktor pendukungnya adalah adanya pelayanan kesehatan ibu dan anak yang berkualitas di skala puskesmas, kemudian terdapat ruang tunggu kelahiran dan alat transportasi yang memadai untuk membawa ibu yang akan melahirkan. Selain itu, ada juga tempat pelayanan kebugaran ibu hamil misalnya senam hamil, dan ibu mendapatkan penyuluhan dari tenaga kesehatan mengenai pentingnya melakukan persalinan dengan tenaga yang ahli dan terpercaya.
Bayi memperoleh imunisasi dasar lengkap. Imunisasi dasar ini meliputi vaksin Hepatitis B, BCG, DPT, Polio, dan Campak. Faktor pendukung dari indikator ini adalah adanya pelayanan imunisasi dasar di puskesmas maupun fasilitas kesehatan lain yang terdekat dengan keluarga. Kemudian ibu dan ayah seharusnya juga mendapatkan pengenalan imunisasi dasar dan mengetahui pentingnya imunisasi dasar yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.
Bayi mendapatkan ASI ekskusif. Bayi dalam sebuah keluarga seharusnya mendapatkan ASI eksklusif selama minimal 6 bulan. Jika ada ibu yang kesulitan memberikan ASI, seharusnya bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan konsultasi di puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya. Ibu harus juga mendapatkan promosi berkenaan pentingnya ASI eksklusif yang dilakukan oleh tenaga kesehatan terkait.
Tumbuh kembang bayi dan balita selalu dimonitor setiap bulannya. Pelayanan kesehatan ini minimal dilakukan satu kali setiap bulan dan dibimbing secara langsung oleh Puskesmas namun pelaksanaannya bisa dilakukan oleh ibu-ibu di lingkungan tersebut. Untuk anak yang sudah menginjak masa sekolah seperti TK dan playgroup juga mendapatkan pemantauan pertumbuhan di sekolah masing-masing.
Penderita TB berobat sesuai dengan ketentuan. Dalam hal ini, jika di dalam suatu keluarga terdapat seseorang yang menderita penyakit batuk lebih dari 2 minggu atau memang sudah diketahui mengalami tuberkolosis, maka wajib berobat sesuai dengan ketentuan. Faktor pendukung dari indikator ini adalah adanya pelayanan kesehatan untuk penderita tuberkolosi dan penyakit paru di puskesmas atau rumah sakit.
Yang mengalami tekanan darah tinggi berobat secara teratur. Apabila di dalam sebuah keluarga juga terdapat anggota yang menderita tekanan darah tinggi, maka harus berobat dengan rutin karena penyakit ini bisa menjadi komplikasi dan memicu penyakit mematikan lainnya. Keluarga seharusnya bisa mendapatkan akses kesehatan di faskes terdekat. kemudian penderita hipertensi juga harus bisa mendapatkan pengawasan menelan obat sesuai kebutuhan dan bisa melakukan konsultasi untuk berhenti merokok.
Seluruh anggota keluarga bebas rokok. Dalam hal ini, seluruh anggota keluarga diharapkan bebas rokok alias tidak merokok sama sekali. Keluarga harus mendapatkan pelayanan untuk berhenti merokok di puskesmas atau faskes lain yang terdekat.
Seluruh keluarga yang tercantum dalam KK menjadi anggota JKN.Apabila Anda sekeluarga sudah terdaftar menjadi anggota BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan memiliki kartu kesehatan, maka dianggap lolos indikator ini.
Memiliki akses terhadap air bersih dan layak minum. Dalam hal ini, keluarga harusnya memiliki akses air bersih baik dalam bentuk PDAM maupun sumur. Secara luas, keluarga juga harus bisa mendapatkan air bersih di tempat-tempat umum seperti sekolah atau perkantoran. Perlu juga diadakan penyuluhan air bersih dari tenaga kesehatan terkait.
Keluarga merupakan pengguna jamban sehat. Indikator ini dianggap berhasil jika keluarga sudah memiliki akses terhadap jamban sehat, yakni jamban berbentuk leher angsa dan bukan hanya sekadar lubang di tanah. Keluarga juga perlu memperoleh penyuluhan terkait pentingnya menggunakan jamban sehat.
Keluarga dengan gangguan jiwa tidak ditelantarkan. Apabila ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, maka harus diajak berobat dan tidak ditelantarkan. Sebab penderita gangguan jiwa justru perlu diberi dukungan sehingga bisa segera sembuh.