WEB LAMA
12 November 2024

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN P-APBDES TAHUN 2024 HASIL VERIFIKASI

Pada tanggal 12 November 2024, bertempat di Balai Desa Purwodadi, telah dilaksanakan Musyawarah Desa yang membahas mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Purwodadi, Perangkat Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), serta perwakilan masyarakat setempat. Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi APBDes yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Barat. Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Purwodadi, yang menyampaikan bahwa perubahan APBDes 2024 ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan desa serta penyesuaian anggaran terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kepala Desa juga mengungkapkan bahwa verifikasi dari Kecamatan Barat telah menghasilkan beberapa rekomendasi yang harus dijadikan dasar dalam perubahan anggaran. Setelah sambutan, sesi utama dimulai dengan pemaparan oleh Sekretaris Desa mengenai rincian perubahan APBDes yang diusulkan. Beberapa poin utama yang dibahas antara lain alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta dukungan untuk program pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif. Pemaparan ini juga mencakup penyesuaian terhadap usulan anggaran yang telah diverifikasi, serta alasan perubahan yang diperlukan, seperti peningkatan kebutuhan di sektor kesehatan dan pendidikan, serta penyesuaian dengan kebijakan pemerintah yang lebih terkini. Selanjutnya, forum musyawarah dibuka untuk diskusi. Perwakilan dari BPD dan masyarakat memberikan masukan dan saran terkait penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran. Beberapa peserta meminta agar anggaran lebih banyak dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia, seperti pelatihan keterampilan bagi pemuda desa dan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah dasar. Ada juga usulan untuk meningkatkan anggaran di sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Purwodadi. Setelah melalui diskusi yang cukup intensif, musyawarah berhasil menghasilkan kesepakatan tentang perubahan anggaran yang lebih mengakomodasi kebutuhan desa. Semua peserta sepakat bahwa anggaran akan difokuskan pada prioritas pembangunan yang paling mendesak, sambil tetap memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Sebagai penutupan, Kepala Desa Purwodadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah aktif berpartisipasi dalam musyawarah ini. Beliau menegaskan bahwa perubahan APBDes ini akan segera disahkan dan diteruskan ke pihak kecamatan untuk diproses lebih lanjut. Kepala Desa juga memastikan bahwa semua keputusan yang diambil dalam musyawarah ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Purwodadi. Dengan demikian, Musyawarah Desa Purwodadi terkait perubahan APBDes 2024 dapat berjalan dengan lancar, menghasilkan keputusan yang adil, dan memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang lebih baik di tahun yang akan datang.   4o
SUTONO (KASI PELAYANAN)    MURYANI (KASI PEMERINTAHAN)    RUWIYANTO (KAMITUWO 01)    HADI CHRISTIANTO (KAUR KEUANGAN)    BUDIONO (KAMITUWO 02)    WAHYU FATHURROCHMAN (KASIE KESEJAHTERAAN)    AGGY VIKASUNTA (SEKRETARIS DESA)