13 November 2024
PENETAPAN P-ABDES PURWODADI TAHUN 2024
Pada tanggal 13 November 2024, bertempat di Kantor Desa Purwodadi, telah dilaksanakan kegiatan penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Kecamatan Barat, yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil. Penetapan perubahan APBDes tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam proses pengelolaan keuangan desa yang lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat diawali dengan penyampaian laporan dari Kepala Desa Purwodadi mengenai rincian perubahan APBDes Tahun 2024, yang mencakup berbagai alokasi anggaran yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang, baik di tingkat desa maupun kecamatan. Kepala Desa juga menjelaskan mengenai prioritas program yang akan dibiayai dari APBDes, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat desa.
Setelah pemaparan tersebut, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara Forkopimca dan masyarakat desa yang hadir. Dalam kesempatan ini, berbagai masukan dan saran diberikan untuk menyempurnakan perubahan anggaran yang telah disusun, sehingga bisa lebih bermanfaat dan tepat sasaran. Camat Kecamatan Barat menyampaikan dukungannya terhadap perubahan APBDes tersebut dan mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, agar masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi dan memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, akhirnya penetapan perubahan APBDes Tahun 2024 disetujui secara bersama-sama oleh semua pihak yang hadir. Penetapan ini menjadi landasan bagi pelaksanaan program-program pembangunan di Desa Purwodadi, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pencapaian target pembangunan desa.
Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen perubahan APBDes oleh Kepala Desa Purwodadi dan anggota Forkopimca, sebagai simbol kesepakatan bersama dalam penggunaan anggaran yang efektif dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat.