TANGGAP VIRUS CORONA, HIMBAUAN UNTUK MEMBENTUK GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19
Sebagai langkah tanggap dengan penularan Virus Corona, maka perlu dibentuk Relawan Gugus Tugas Covid 19 atau yang biasa dikenal dengan Corona Virus Disease (Covid-19). Upaya ini dilakukan karena virus corona kini berstatus pandemik global sehingga sudah menjadi bencana non alam.
Untuk relawan gugus tugas Covid 19 di ketuai oleh Kepala Desa dengan wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan anggota yang terdiri dari perangkat desa, anggota BPD, kepala dusun, Ketua RW dan RT, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa sehat, pendamping lainnya yang berdomisili di desa, bidan desa, tokoh agama, tkoh adat, tokoh masyarakat, karang taruna, PKK, Kader Penggerak Masyarakat Desa (KPMD), Babinkamtibmas, Babinsa serta pendamping desa.
Relawan gugus tugas Covid 19 ini akan membantu menangani baik untuk menkonter isu miring atau hoax virus corona, termasuk jika ada kasus corona maka sudah siap dalam penanganan awalnya.